Beranda | Artikel
Pengertian Hadis Shahih
Senin, 5 Maret 2012

Pertanyaan:
Apa yang dimaksud dengan hadis shahih?

Dari: [email protected]

Jawaban:

Pengertian Hadis Shahih

Berita (khabar) atau hadis yang dapat diterima, bila ditinjau dari sisi perbedaan tingkatannya terbagi menjadi dua kelompok: Shahih dan Hasan. Masing-masing kelompok dibagi lagi menjadi 2: Li Dzâtihi (secara independen) dan Li Ghairihi (karena riwayat pendukung). Dengan demikian, pembagian hadis yang bisa dijadikan dalil ada empat, yang disusun secara hirarki sebagai berikut:
1. Shahîh Li Dzâtihi (shahih secara independen)
2. Shahîh Li Ghairihi (shahih karena yang lainnya/riwayat pendukung)
3. Hasan Li Dzâtihi (hasan secara independen)
4. Hasan Li Ghairihi (hasan karena yang lainnya/riwayat pendukung)

Definisi Shahîh
Secara etimologi, kata shahih (Arab: صحيح) artinya: sehat. Kata ini merupakan antonim dari kata saqim (Arab: سقيم) yang artinya: sakit. Bila digunakan untuk menyifati badan, maka makna yang digunakan adalah makna hakiki (yang sebenarnya), tetapi bila diungkapkan di dalam hadis dan pengertian-pengertian lainnya, maka maknanya hanya bersifat kiasan (majaz).

Sedangkan secara istilah, pengertian yang paling bagus yang disampaikan ulama hadis adalah:

ما اتصل سنده بنقل العدل الضابط، عن مثله إلى منتهاه، من غير شذوذ، ولا علة

Hadis yang bersambung sanad nya (jalur periwayatan) melalui penyampaian para perawi yang ‘adil, dhabith, dari perawi yang semisalnya sampai akhir jalur periwayatan, tanpa ada syudzudz, dan juga tanpa ‘illat.

Penjelasan Definisi
Bersambung sandanya: Artinya, masing-masing perawi mengambil hadis dari perawi di atasnya secara langsung, dari awal periwayatan hingga ujung (akhir) periwayatan.
Perawi yang ‘adil. Seorang perawi disebut ‘adil jika memenuhi kriteria: muslim, baligh, berakal, tidak fasiq, dan juga tidak cacat maruah wibawanya (di masyarakat).

Perawi yang dhabith, artinya perawi ini adalah orang yang kuat hafalannya. Sehingga hadis yang dia bawa tidak mengalami perubahan. Perawi yang dhabith ada 2:

Dhabith karena kekuatan hafalan, yang disebut dhabtus shadr.
Dhabith karena ketelitian catatan, yang diistilahkan dengan dhabtul kitabah.

Perawi yang memiliki dhabtul kitabah, hadisnya bisa diterima jika dia menyampaikannya dengan membaca catatan.
Tanpa syudzudz, artinya, hadis yang diriwayatkan itu tidak bertentangan dengan hadis lain yang diriwayatkan dengan jalur lebih terpercaya.

Tanpa ‘illat. ‘Illat (cacat hadis) adalah sebab tersembunyi yang mempengaruhi kesahihan hadis, meskipun bisa jadi zahirnya tampak shahih.

Demikian keterangan yang disadur dari buku Taisir Mustholah Hadis, karya Mahmud Thahhan An-Nu’aimi, Hal. 44 dan 45.

Satu hal yang penting untuk kita jadikan catatan, berdasarkan keterangan bahwa seseorang tidak mungkin bisa menilai keshahihan suatu hadis sampai dia betul-betul mendalami ilmu hadis. Karena itu, bagi orang yang merasa belum memiliki ilmu yang cukup tentang masalah hadis, selayaknya dia merujuk kepada ahlinya, ketika hendak menilai keabsahan suatu hadis.
Allahu a’lam

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Bacaan Tartil, Dalil Istidraj, Doa Sholat Istiharoh, Tata Cara Berhubungan Intim Menurut Islam, Hukum Bersetubuh Di Bulan Puasa Siang Hari, Cara Menyambung Gigi Palsu Yang Patah

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/10618-pengertian-hadis-shahih.html